Pages

Labels

Kamis, 26 April 2012

ADAB MASUK DAN KELUAR MASJID


Pada jumat yang lalu telah kami ketengahkan beberapa adab pergi ke masjid, kali ini kami akan membahas beberapa adab masuk masjid,ketika berada di dalam masjid dan saat keluar dari masjid. Selamat membaca
Kesatu: Bershalawat dan berdoa saat masuk dan keluar masjid
Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Bila salah seorang di antara kalian hendak masuk masjid hendaknya ia bershalawat atas Nabi dan membaca doa, ‘Yaa Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmatmu.’ Dan, bila keluar hendaknya ia bersalam kepada Nabi lalu mengucapkan, ‘Yaa Allah, sungguh aku mohon karunia-Mu’” (HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra bersumber dari Abu Humaid atau Abu Usaid)

Kedua: Shalat dua rakaat
Dari Abu Qatadah, sahabat Rasulullah, ia mengatakan, “Aku pernah masuk masjid sementara saat itu Rasulullah tengah duduk di hadapan khalayak, lalu aku pun kemudian duduk. Beliau pun berkomentar seraya mengatakan (kepadaku),
مَا مَنَعَكَ أَنْ تَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجْلِسَ
“Apakah gerangan yang menghalangimu untuk melakukan shalat dua rakaat sebelum engkau beranjak duduk?”
Aku pun menanggapi komentar beliau tersebut seraya mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, aku melihat engkau sedang duduk dan demikian pula orang-orang yang berada di sekitarmu, mereka sedang duduk. Beliau kemudian bersabda,
فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid janganlah ia langsung duduk sebelum ia shalat dua rakaat” (HR. Muslim, no.1688)
Namun, jika iqamat telah dikumandangkan atau shalat wajib sedang dilakukan, maka hal tersebut tidak disunnahkan, tetapi yang dituntunkan oleh beliau adalah segera bergabung bersama jamaah untuk melakukan shalat wajib bersama sang imam. Rasulullah bersabda,
إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةُ
“Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, maka tak ada shalat selain shalat Wajib” (HR. Muslim, no.1678 bersumber dari Abu Hurairah)
Ketiga:
Menyibukkan diri dengan hal-hal yang akan mendatangkan pahala, seperti shalat sunnah dan berdoa.
Dari Abdullah bin Mughafal, dari Nabi bersabda,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ لِمَنْ شَاءَ
“Antara dua adzan ada waktu untuk melakukan shalat bagi yang ingin melakukannya” (HR. at-Tirmidzi, No.185 bersumber dari Abdullah bin Mughaffal)
Syaikh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri Abul Ala saat memberikan penjelasan hadits ini dalam kitabnya “Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami’ at-Tirmidzi”, beliau mengatakan, sabda beliau, “Antara dua adzan,” yakni: ‘Waktu antara adzan dan iqamah. Sedangkan yang dimaksud shalat yaitu shalat sunnah, seperti yang dikatakan oleh al-Hafizd (Ibnu Hajar al-Atsqalani-ed)’
الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
“Doa antara adzan dan iqamah itu tidak akan tertolak” (HR. Ahmad di dalam Musnad, no. 12529 bersumber dari Anas bin Malik)
Keempat:
Bersegera bangkit bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan dan sang imam telah terlihat
Rasulullah bersabda,
إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِى
“Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri hingga kalian melihat diriku” (HR. Muslim, no. 1395 bersumber dari Abu Qatadah)
Kelima: Meluruskan dan merapatkan barisan
Rasulullah bersabda,
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ
“Lurus dan rapatkanlah barisan kalian karena sesungguhnya lurus dan rapatnya barisan termasuk kesempurnaan shalat (shalat berjama’ah-ed)” (HR. Muslim, no. 1003 bersumber dari Anas bin Malik)
Keenam: Segera mengikuti gerakan imam
Rasulullah bersabda,
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ. وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ
“Seorang imam itu dijadikan supaya diikuti. Oleh karena itu, bila ia bertakbir maka hendaklah kalian bertakbir, bila ia ruku maka hendaknya kalian rukuk, bila ia mengucapkan,
سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Allah mendengar orang yang memuji-Nya” maka ucapkanlah,
اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
“Yaa Allah, Tuhan kami bagi-Mu segala puji. Bila ia shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri, bila ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya.” (HR. Muslim, no.962 bersumber dari Abu Hurairah)
Ketujuh: Berdzikir seusai shalat
Dari Tsauban, ia mengatakan, “Adalah Rasulullah bila usai shalat beliau beristighfar sebanyak 3x lantas membaca,
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Yaa Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan, Maha suci Engkau, Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.”
Al-Walid berkata, “Aku bertanya kepada imam al-Auza’i, ‘Bagaimanakah istighfarnya?’, ia menjawab,”
تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ
Engkau mengatakan, ‘Astaghfirullah, astaghfirullah.’” ( HR. Muslim, no. 1362)
Kedelapan: Menggunakan jari jemari tangan kanan saat berdzikir
Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya.” (HR. Abu Dawud, no.1502)
Kesembilan:
Memakai sandal/sepatu dimulai dengan bagian yang kanan terlebih dahulu
Aisyah mengatakan,
كَانَ يُحِبُّ التَّيَامُنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي طُهُورِهِ وَتَنَعُلِّهِ وَتَرَجُّلِهِ وَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Adalah Rasulullah suka mendahulukan yang kanan sebisa yang beliau lakukan dalam bersuci, memakai sandal, bersisiran dan dalam segala urusannya.”(HR. an-Nasa’i, no.112)
Saudaraku…Itulah beberapa langkah yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat. Akhirnya, kita mohon taufiq kepada Allah.
Sumber: www.alsofwah.or.id

Senin, 23 April 2012

ADAB DUDUK DALAM MAJELIS


Dari Abu Waqid al-Laitsi berkata, "Rasulullah sedang duduk di masjid bersama orang banyak (memberikan pengajian), tiba-tiba datang tiga orang lelaki. Yang dua mendatangi beliau sedang yang seorang lagi terus pergi begitu saja. Seorang di antara yang berdua mencari-cari tempat lowongan dalam pertemuan itu, lalu dia duduk di situ. Dan yang seorang lagi langsung duduk di belakang. Sementara orang yang ketiga langsung pergi.

Setelah Rasulullah selesai memberikan pengajian beliau bersabda, 'Perhatikanlah, kuberitahukan kepada anda sekalian tentang orang yang bertiga itu. Satu diantaranya mencari tempat di sisi Allah, maka Allah melapangkan tempat padanya. Orang yang kedua malu-malu maka Allah malu pula kepadanya. Dan orang yang ketiga jelas berpaling, maka Allah berpaling pula darinya." [HR. al-Bukhari, 66; Muslim, 2176; Ahmad, 5/219; at Tirmidzi, 2868.]

PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:
1. Seorang alim (pengajar) hendaknya duduk di antara murid-muridnya di tempat yang bisa dilihat dan jelas bagi semua orang.
2. Disunnahkan duduk di dalam masjid untuk mudzakarah dan mengkaji ilmu.
3. Disunnahkan membentuk halaqah (duduk melingkar) dalam majlis ilmu dan dzikir.
4. Makruh keluar dari dalam masjid ketika dilangsungkan taklim jika tanpa alasan.
5. Disunnahkan mendekati orang yang berilmu dalam halaqah tersebut agar dapat mendengarkan keterangannya dengan jelas.
6. Seseorang yang ingin bergabung dalam halaqah jika melihat ada celah atau tempat yang renggang hendaknya ia duduk di tempat tersebut, bukan di belakang para jamaah.
7. Pujian kepada seseorang yang berbuat kebaikan.
8. Seseorang yang melakukan keburukan atau perbuatan tercela secara terang-terangan maka orang itu boleh dinasabkan kepada keburukan tersebut.
9. Orang yang terlebih dahulu menduduki suatu tempat/majlis maka jika ia kembali ia lebih berhak untuk duduk di tem-pat tersebut.
10. Disunnahkan duduk dengan adab duduk ketika berada di suatu majlis, dan keutamaan duduk di celah atau tempat yang masih renggang jika berbentuk halaqah.
11. Hendaknya tetap duduk di tempat sampai taklim berakhir.

Sumber: http://www.alsofwah.or.id